Wednesday, December 15, 2010

عوامل المهاجرين خمسة

Lima Asas dalam Hijrah
Wednesday, 08 December 2010 14:29
Persaudaraan dalam Islam senantiasa mengikat dan mempersatukan tujuan serta memperkuat barisan

Oleh: Ali Akbar bin Agil, S.S.

Hijrahnya Rasulullah Saw dan para sahabatnya ke kota Madinah membawa perubahan besar, menghentakkan perhatian dunia, menggoncang altar sejarah umat manusia. Perubahan drastis terjadi; arus perubahan itu pada utamanya terletak dalam semangat saling tolong menolong, meniupkan angin persatuan, keadilan, membungkam suara perpecahan, fanatisme etnis, suku, dan ras, semuanya bersatu di bawah bendera Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah.

Tatkala Nabi Saw tiba di kota Madinah, setidaknya beliau meletakkan lima asas kemasyarakatan untuk menopang kekuatan umat Islam dengan sokongan kaum Muhajirin dan Anshar. Kelima asas yang dibangun oleh beliau adalah:

Pertama adalah تطبيق الأخوة (persaudaraan). Rasulullah saw menegakkan masyarakat Islam atas dasar persaudaraan yang kokoh dan kuat. Karenanya kaum muslimin itu bersaudara.

Dalam Islam, persaudaraan tidak mengenal batas-batas teritorial, geografis, suku, etnis, ras, maupun warna kulit. Ppersaudaraan dalam Islam senantiasa mengikat dan mempersatukan tujuan serta memperkuat barisan, mengajak kepada kerjasama, gotong royong, bahu membahu atas dasar kebaikan dan kasih sayang.

Imam Bukhari meriwayatkan, setiba kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah, Rasulullah Saw mempersaudarakan Abdur Rahman bin Auf dengan Sa`ad bin Ar-Rabi`. Setelah dipersaudarakan Sa`ad berkata kepada Abdur Rahman, “Saya termasuk orang Anshar yang berharta banyak. Itu hendak saya bagi dua separoh untukku dan separo untuk Anda. Saya juga mempunyai dua istri, lihat dan tunjuklah mana di antara dua perempuan itu yang Anda sukai, ia akan kucerai dan bila iddah-nya telah selesai silakan Anda nikahi.”

Abdurrahman menjawab, “Semoga Allah memberkati keluarga dan harta Anda. Tunjukkan saja padaku di mana pasar tempat Anda berniaga.” Atas permintaan Abdur Rahman itu Sa`ad menunjuk pasar Qainuqa`. Beberapa waktu kemudian ternyata Abdur Rahman telah mempunyai kelebihan bahan makanan seperti keju (jubn) dan minya makan (samn).

Pada suatu hari ia datang menghadap Rasul. Beliau bertanya, “Apakah masih kesepian?” Abdur Rahman menjawab, “Saya sudah beristri.” “Berapa mahar mas kawin yang engkau berikan?” “Emas sebesar biji kurma.”

Masih banyak berita-berita riwayat yang menunjukkan betapa besar perhatian kaum Anshar terhadap saudara-saudaranya dari kaum Muhajirin. Dengan kesadaran tinggi dan persaudaraan yang tulus mereka rela mengorbankan sebagian kekayaan mereka untuk membantu kehidupan kaum Muhajirin.

Kedua, المساوي (persamaan derajat). Rasul Saw menegakkan masyarakat di atas kaidah persamaan yang sempurna antar umat manusia, bukan hanya di antara umat Islam, tapi juga di antara elemen masyarakat di luar komunitas Islam. Tidak ada kelebihan antara seseorang dengan lainnya, tidak ada kelebihan dan keistimewaan antara si kulit putih dengan si kulit hitam, tidak ada kelebihan antara orang arab dengan bukan arab.

Dengan semangat persamaan pula, Nabi menghapus diskriminasi yang sebelumnya membelenggu kehidupan umat manusia. Dalam salah satu kesempatan beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menghilangkan semangat jahiliyah, kebanggaan mereka dengan nenek moyangnya, karena kalian berasal dari Adam dan Hawa, dan sesungguhnya semulia-mulia kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (HR. Baihaqi)

Ketiga, التعاون (Saling tolong-menolong). Rasulullah Saw mengetengahkan asas kehidupan masyarakat setelah hijrah atas sikap tolong-menolog. Tolong menolong tersebut untuk kebaikan dan keutamaan, menjauhi hal yang haram, membasmi kemunkaran yang bercokol, dan mengenyahkan kebatilan serta kemusyrikan, menjaga bangunan tubuh masyarakat Islam dari penyakit-penyakit masyarakat yang bisa membawa pada kehancuran dan bercerai-berai.

Keempat, التسامح(tolerans). Masyarakat Islam ditegakkan atas dasar toleransi dalam makna dan cakupan yang luas. Islam menetapkan toleransi dan penghormatan terhadap keyakinan dan kepercayaan umat lain, serta tidak seorang pun yang dapat memaksakan kepercayaan dan agama Islam pada orang lain selaras dengan firman Allah:

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 256)

Salah satu fenomena yang cukup menghebohkan dunia Islam saat ini adalah adanya sekelompok umat yang aktif mengkafirkan kelompok lainnya. Mereka memandang bahwa orang-orang yang ada di luar kelompoknya, sebagai kafir, murtad, dan keluar dari Islam.

Setiap kali berbeda pendapat dengan orang lain, mereka dengan mudah menyerang lawan bicaranya itu dengan julukan kafir. Seolah-olah di dunia ini hanya dirinya saja yang berhak menganut agama Islam, sedangkan orang lain sangat rentan untuk menjadi kafir.

Maka dengan semangat hijrah, kita dididik untuk menjadi umat yang toleran dalam perbedaan pendapat dan pandangan, tidak mudah menjatuhkan vonis kafir, bid`ah, dan syirik kepada pihak lain sesama umat Islam.

Kelima, Al-A`dalah (العدالة). Rasulullah saw menegakkan masyarakat Islami atas dasar keadilan yang luas, baik terhadap kawan maupun lawan, keadilan yang tidak pandang bulu, pangkat dan kedudukan.

Keadilan yang dibangun oleh Rasul adalah keadilan yang memberikan hak sesuai porsinya; keadilan yang memandang kaum lemah itu kuat karena ada hak yang harus diterimanya dan memandang orang-orang kuat yang merampas dan menginjak-injak haknya orang lain itu lemah. Suara keadilan telah digemakan oleh Allah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Qs. An-Nahl: 90)

Allah telah menyuruh kita berlaku adil, tidak cukup dengan adil saja, namun dengan keadilan itu, kita harus berbuat kebajikan. Keadilan yang menjadi asas pembangunan dan penyemaian nilai-nilai spiritual, moral, dan sosial dari peristiwa hijrah meniscayakan kesejajaran seseorang di hadapan Allah sehingga kehidupan umat Islam menjadi sentosa karenanya.

Dengan kekuatan asas yang dipancangkan oleh Rasulullah, lengkaplah unsur-unsur yang diperlukan bagi terbentuknya masyarakat yang beriman, bertakwa, bertauhid, yang berdiri gagah di atas puing-puing reruntuhan Jahiliyah. Masyarakat yang sanggup menghadapi gelombang-gelombang zaman dalam sejarah umat manusia. Masyarakat itu telah tiada, namun misi kebenaran Allah, Islam, dan tugas sejarah yang pernah diembannya tak pernah hilang.

Yang pasti adalah masa kehidupan umat manusia akan cerah ceria bila kemunkaran dan kebatilan telah sirna. “Dan katakanlah bila kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra: 81)اذا جاء الحق فذهق الباطل

Penulis adalah pengajar di Pesantren Darut Tauhid Malang


Wednesday, 15 Desember 2010


IKLAN BARIS
www.busanatanahabang.com
Grosir dan Eceran Termurah!
Gamis mulai Rp 38.000. Mukena mulai Rp 29.000.
Kunjungi sekarang juga.
www.serbaadamuslim.com
GROSIR KAOS KAKI, tersedia aneka warna, dibutuhkan reseller seluruh Indonesia. Hub. Rina 08155100517

1 comment:

  1. القراء الكرام لايفوتكم هذه المقالة بدون قراءتها

    ReplyDelete